Wednesday, November 24, 2021

Operasi Yustisi Terus Dilakukan, Kecamatan Kayen Dan Tambakromo Malam Ini Menjadi Sasaran Petugas


Petugas Gabungan dari Kodim Pati, Polisi Militer, Polres, Satpol-PP, Linmas dan Damkar kabupaten Pati bersinergi dalam penanganan Covid-19 dengan menggencarkan kegiatan patroli malam.

PPKM level 3 diwilayah kabupaten Pati yang masih diberlakukan sehingga kegiatan patroli malam serta operasi yustisi guna menekan penyebaran covid-19 terus dilakukan.

Aparat Gabungan malam tadi mulai 20.30 wib menggelar operasi Yustisi di Jalan Raya Pati Kayen dan Jalan Raya Pati Tambakromo dalam rangka pengawasan penerapan PPKM level 3.Rabu,(24/11/2021).

Penertiban warung serta angkringan yang masih buka diatas pukul 20.00 wib disepanjang Jalan Raya Pati Kayen serta Jalan Raya Pati Tambakromo dilakukan secara humanis dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang penerapan Prokes dan pembatasan aktivitas malam terkait perpanjangan Pemberlakuan PPKM level 3.

Dalam operasi ditemukan sejumlah pelanggaran yang kebanyakan dilakukan oleh anak-anak muda yang melanggar ketentuan batas jam malam.

Sebanyak 4 orang diberikan edukasi serta Himbauan protokol kesehatan sedangkan sebanyak 7 pemuda yang kedapatan melanggar protokol kesehatan serta jam malam yang telah ditentukan langsung diberikan tindakan fisik berupa push up oleh aparat gabungan dan 5 tempat usaha ditutup karena buka hingga larut malam.

Ditempat terpisah Pasi ops Kodim Pati Kapten Inf Munawar mengatakan bahwa kegiatan patroli malam setiap hari digelar dalam pemberlakuan PPKM level 3.

"Malam ini tim gabungan kembali melaksanakan kegiatan Yustisi dan patroli malam memberikan himbauan kepada warung-warung dan pertokoan agar mematuhi prokes dan pembatasan jam malam terkait PPKM level 3 dengan sasaran wilayah kecamatan Kayen, Kecamatan Tambakromo,"ujar Kapten Inf Munawar.(KN, SNPT)

Monday, November 22, 2021

Petugas Gabungan PPKM Kabupaten Pati Hari Ini Sisir Tiga Lokasi Di Kota Pati


Kegiatan pengawasan penerapan prokes dalam masa PPKM Level Tiga di kabupaten Pati hari ini kembali dilakukan operasi yustisi dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat serta pedagang di Pasar Puri, kompleks pertokoan desa Puri dan pusat kuliner Puja Sera Puri Pati kecamatan Pati agar tertib menerapkan prokes dalam aktivitas.

Para Petugas gabungan PPKM Kabupaten Pati dari Kodim Pati, Polres Pati dan Satpol-PP kabupaten Pati terus melaksanakan Operasi yustisi hari ini sasaran penertiban prokes di tiga lokasi area publik di kota Pati.Senin,(22/11/2021).

Lokasi tersebut khususnya di area publik serta pusat kuliner adalah lokasi yang sering mendapatkan perhatian khusus dalam pengawasan pererapan protokol kesehatan di kota pati, karena merupakan tempat yang memiliki resiko tinggi terhadap penyebaran covid-19.

"Kali ini operasi yustisi adalah untuk menertibkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang aktivitas di tiga area publik agar jangan lengah menerapkan prokes,"kata Pelda Ihwan Fajri Danru siaga Kodim Pati.

"Selama operasi yustisi di Pasar Puri, Pusat Kuliner dan di pusat pertokoan ditemukan sebanyak 26 pelanggaran penerapan protokol kesehatan dan langsung kita sampaikan teguran lisan terhadap pelanggaran tersebut,"tandasnya.(KN,SNPT)

Friday, November 19, 2021

Kamis Malam, Sasaran Operasi Yustisi Dilaksanakan Di Wilayah Pati Selatan


Setelah melaksanakan apel pengecekan di halaman setda kabupaten Pati, Petugas gabungan dari Kodim 0718/Pati, Polres Pati, Satpol-PP, Linmas, Dishub dan Dinas Damkar kabupaten Pati pada pukul 21.00 wib bergerak menuju jalan raya Karaban kecamatan Gabus dan jalan raya kecamatan Kayen.Kamis,(18/11/2021).

Menyisir sepanjang jalan Karaban Kecamatan Gabus menuju kecamatan Kayen dengan sasaran terutama kepada PKL, angkringan, warung, kafe serta tempat usaha lain yang masih buka diatas pukul 20.00 wib sehingga dikhawatirkan akan terjadi banyak kerumunan.

Dalam operasi tersebut ditemukan pelanggaran protokol kesehatan serta pelanggaran PPKM Level Tiga dengan pembatasan aktivitas masyarakat di area publik maksimal pada pukul 20.00 wib.

Tindakan push up sebanyak 21 pelanggar, bukan itu saja, bagi pemilik usaha juga diharuskan menutup tempatnya sehingga sebanyak 4 tempat ditutup petugas.

Menurut Kapten Inf Munawar Pasi Ops Kodim Pati, Penanganan Pandemi yang dilakukan salah satunya adalah dengan menggelar patroli yustisi malam dalam penegakan hukum PPKM Level Tiga yang dilakukan setiap hari.

"Harapannya bisa meminimalisir penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati disamping itu juga dilakukan percepatan Vaksinasi covid-19 yang saat ini digencarkan pemerintah daerah kabupaten Pati bersama berbagai pihak,"ujar Kapten Munawar.(KN.Snpt)

Wednesday, November 17, 2021

Sejumlah Pelanggaran Prokes Dan PPKM Di Kota Pati Langsung Disanksi Petugas Gabungan


Terus antisipasi terhadap penyebaran covid-19, operasi yustisi malam kembali digelar di kota Pati dengan sasaran  area publik serta pusat kuliner yang ada di kota Pati.

Petugas gabungan dari Kodim Pati, Polres Pati, Satpol-PP, Damkar, Dishub dan Linmas bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar  menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga di kabupaten Pati.Selasa,(16/11/2021).

Menyisir sepanjang jalan protokol, PKL, angkringan, kafe, kompleks pertokoan, serta pusat kuliner melaksanakan pengawasan terhadap kepatuhan aktivitas masyarakat terhadap ketentuan PPKM.

Sebanyak 10 teguran lisan disampaikan kepada masyarakat maupun pemilik tempat usaha yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan benar dan 2 sanksi fisik berupa push up.

"Kami kembali menyisir Kota Pati untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan serta kepatuhan penerapan PPKM level Tiga,"ujar Peltu Suparno Bati Ops Kodim Pati.

"Kami berharap dengan himbauan yang disampaikan oleh petugas secara terus-menerus bisa mencegah penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati,"Sambungnya.(KN.Snpt)

Tuesday, November 9, 2021

Ketua Umum Persit KCK Berikan Bantuan Alkes Melalui Acara Webinar Silahturahmi Dengan Anggota Persit Se Indonesia

SALATIGA,KAAPNEWS.COM

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcabrem 073 PD IV/Diponegoro Ny. Henny Putranto Gatot, serta pengurus Persit Korem menghadiri acara "Silaturahmi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana" secara Virtual. Bertempat di Aula Korem. Jl Diponegoro, Salatiga. Senin (8/11/2021).

Dalam sambutannya, Ibu Hetty Andika Perkasa berpesan agar anggota Persit selalu menjadikan keluarga sebagai prioritas utama serta selalu menjaga kesehatan anak, diri dan suami. 

Pada kesempatan tersebut beliau berharap agar Posyandu dapat menjadi salah satu sarana untuk menjadikan anak-anak Indonesia sehat dan bebas stunting.

Acara yang dilaksanakan secara Virtual tersebut, ketua umum Persit Kartika Chandra Kirana, Ibu Hetty Andika memberikan bantuan alat kesehatan (Alkes) secara simbolis kepada Posyandu dan Posbindu.

Ketua Persit Koorcabrem 073 PD IV/Diponegoro Ny. Henny Putranto Gatot menyampaikan ucapan terimakasih, dengan adanya bantuan alat kesehatan tersebut, mudah-mudahan dapat membantu peningkatan fasilitas kesehatan, sehingga memudahkan dalam memberikan pelayanan kesehatan.

"Kita patut bersyukur dan berterima kasih, dengan adanya alat bantuan kesehatan yang diberikan oleh Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana kepada Posyandu dan Posbindu makin menambah semangat kita dalam memberikan pelayanan kesehatan, khususnya kepada keluarga Korem 073/Makutarama",ucap Ny. Henny.

"Kendati sifatnya Virtual (Online), kegiatan ini sangat penting, dalam upaya membangun silaturahmi, rasa kebersamaan dan kekeluargaan dan semangat yang harus terus ditumbuh-kembangkan diantara kita sebagai anggota Persit",tutup  Ny. Henny.(Penrem 073/Makutarama).

Terus Gencarkan Operasi Yustisi, Petugas Gabungan PPKM Kabupaten Pati Sasar Kecamatan Wedarijaksa Dan Trangkil


Sebelum melaksanakan operasi yustisi, petugas gabungan dari Kodim 0718/Pati, Polres Pati, Satpol-PP, Linmas, Dishub dan Dinas Damkar kabupaten Pati mengikuti apel di halaman Setda kabupaten Pati.

Kegiatan terus berlanjut, pada pukul 20.30 wib petugas gabungan PPKM Kabupaten Pati tersebut bergerak menuju kecamatan Wedarijaksa dan kecamatan Trangkil.Senin,(08/11/2021).

Menyisir sepanjang jalan utama dua kecamatan tersebut sasaran terutama kepada PKL, angkringan, warung, kafe serta tempat usaha lain yang masih buka diatas pukul 20.00 wib.

Dalam operasi tersebut ditemukan sebanyak 22 pelanggaran protokol kesehatan serta pelanggaran PPKM Level Tiga dengan batas aktivitas masyarakat di area publik pada pukul 20.00 wib.

Teguran lisan sebanyak 4 orang, tindakan push up sebanyak 6 pelanggar, bukan itu saja, bagi pemilik usaha juga diharuskan menutup tempatnya sehingga sebanyak 2 warung, 3 kafe dan 7 angkringan ditutup petugas.

Penanganan Pandemi yang dilakukan secara masif salah satunya adalah dengan menggelar patroli malam dalam penegakan hukum PPKM Level Tiga yang dilakukan setiap hari, dengan harapan bisa meminimalisir penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati disamping itu juga dilakukan percepatan Vaksinasi covid-19 yang saat ini digencarkan pemerintah daerah kabupaten Pati.(KN.Snpt)

Monday, November 1, 2021

Petugas Gabungan PPKM Kabupaten Pati Terus Gencarkan Himbauan Penerapan Prokes


Terus ingatkan penerapan Prokes dan pemberlakuan PPKM Level Tiga diwilayah Kabupaten Pati, Operasi Yustisi  terus dilakukan di kota Pati oleh petugas gabungan.

Para petugas gabungan PPKM Kabupaten Pati dari Kodim Pati, Polres Pati dan Satpol-PP kabupaten Pati melaksanakan penertiban prokes di pasar Puri Pati , GOR Pesantenan dan jalan Kolonel Sunandar.Senin,(01/11/2021).

Kegiatan operasi yustisi ini merupakan dalam rangka pengawasan penerapan prokes serta PPKM Level Tiga di kabupaten Pati dengan cara menyampaikan himbauan kepada pedagang serta pengunjung di tiga tempat tersebut agar tertib menerapkan prokes serta mencegah kerumunan dalam penanggulangan pandemi covid-19.

Para petugas terlihat disalah satu lokasi tersebut sedang menyampaikan edukasi sambil membagikan masker kepada masyarakat yang sedang aktivitas di pasar Puri serta area publik di kota Pati.

"Hari ini operasi yustisi kita laksanakan di tiga lokasi guna menertibkan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan menyasar di pasar serta area publik yang ada di seputaran kota Pati,"kata Pelda M Ihwan Fajri Danru siaga Kodim Pati.

Dalam operasi tersebut ditemukan 31 pelanggaran yang langsung diberikan sanksi kepada pelanggar sebanyak 29 orang berupa teguran lisan dan 2 pelanggar sanksi push up.(KN.Snpt)