Monday, October 31, 2022
Eratkan Silaturahmi, Kodim Pati Menggelar Kegiatan Pembinaan Mitra Karib Ta. 2022
Saturday, October 29, 2022
Peduli Lingkungan Pemuda Lintas Agama, TNI, Komunitas Bersama Eco Enzyme Nusantara
Friday, October 28, 2022
Dandim Pati Menjadi Irup Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Di Makodim
Thursday, October 27, 2022
Disdagperin Pati Berikan Penyuluhan Tentang Home Industry Dalam Program TMMD
Tuesday, October 25, 2022
Tidak Disangka, Ternyata Ini Resep Kebugaran Tubuh Prajurit Kodim 0718/Pati
Monday, October 24, 2022
Ngangsu Bensin, Mobil iki Kobong ning Trangkil, Sopire Kabur Lur
KAAPNEWS.COM - TRANGKIL,
Mobil Daihatsu Xenia K 9318 PF terbakar di pinggir jalan raya Pati – Tayu, tepatnya di selatan SPBU Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil, Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 17.40 WIB. Mobil warna putih itu terbakar keadaan kosong, tanpa pengemudi maupun penumpangnya.
Kapolresta Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasi Humas AKP Pujiati mengatakan, diduga unit mobil Xenia tersebut memuat BBM jenis pertalite yang ditaruh dijok belakang dan tengah memakai derijen serta bawah body mobil dibuat tangki modifikasi untuk menampung BBM.
“Belum diketahui pemilik mobil yang terbakar tersebut. Diduga pemilik atau pengemudinya meninggalkan lokasi kejadian saat mobil mulai terbakar,” katanya.
Kronologis kejadian, ungkap AKP Pujiati, sekitar pukul 17.50 WIB piket SPKT Polsek Wedarijaksa mendapat informasi dari pelapor adanya kebakaran KBM Daihatsu Xenia warna silver methalik yang terjadi di pinggir jalan Pati-Tayu Km. 8 tepatnya sebelah Selatan Pom Bensin turut Desa Ketanen RT 2 RW 1 Ketanen Kec. Trangkil Kab. Pati.
“Piket SPKT Subpolsek Wedarijaksa dan piket Reskrim serta siaga Bhabinkamtibmas Polsubsektor Trangkil, mendatangi lokasi kejadian dan menghubungi Unit Damkar PG Trangkil, sekitar pukul 18.20 Wib, api dapat dipadamkan,” terangnya.
Saat kejadian, Polisi masih mencari keberadaan pemilik kendaraan tersebut. Dan tidak ada korban meninggal dunia.
"Hasil olah TKP sumber api diduga berasal dari jok bagian belakang diduga penyebab api karena suhu dalam ruangan mobil adanya drijen yang terbuat dari atom plastik berisi BBM dan adanya tangki modifikasi yang terisi BBM serta mesin mobil dalam keadaan hidup hingga menyebabkan uap panas hingga timbulnya percikan api," jelas dia.
(KP/ dok Humas Resta Pati)
Penyuluhan Stunting Dan KB Dalam Program TMMD Sengkuyung III Di Desa Prawoto
Sunday, October 23, 2022
Salah Satu Babinsa Terbaiknya Meninggal Dunia, Dandim Pati Pimpin Upacara Pemakaman Militer
Friday, October 21, 2022
Antisipasi Banjir, Anggota Koramil Batangan Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Sungai
Wednesday, October 19, 2022
Sinergitas Koramil Bersama Polsek Sukolilo Dalam Program TMMD
Ini merupakan salah satu wujud sinergitas di wilayah yang terjalin baik dengan tujuan pembangunan yang bersifat nonfisik dalam program TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0718/Pati tahun 2022.
Tuesday, October 18, 2022
Apotik Dibobol Maling, Polsek Pucakwangi Lakukan Penyelidikan
Apotik Dibobol Maling, Polsek Pucakwangi Lakukan Penyelidikan
KAAPNEWS.COM, PUCAKWANGI,
Sebuah Apotek Pucakwangi Farma yang berada di Dukuh Balong, Desa/Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, dibobol maling.
Kejadian itu diketahui oleh karyawan Apotek tersebut pada Minggu (16/10/2022), sekira pukul 07.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati menjelaskan, pagi itu karyawan Pucakwangi Farma, Rokmah Dewi Sefiana (21) dan Sri Wahyuningsih (24), mendapati jika apotek tersebut telah kebobolan maling.
Karyawan itu segera memberitahu kepada pemilik apotek, yakni Mila Anita, atas adanya tindak pencurian itu.
Mendengar kabar tersebut, pemilik segera menuju ke apotek dan melaporkan kejadian ke Polsek Pucakwangi.
“Sesampai di apotek, pemilik mengecek uang beserta sebuah HP yang berada di lemari telah hilang. Satu unit DRV CCTV yang disimpan dalam etalase juga hilang,” ungkap AKP Puji.
Adapun yang yang raib digondol maling mencapai Rp30,8 juta.
Diduga pelaku masuk ke apotek dengan cara membobol galfalum kamar mandi.
“Pelaku masih dalam lidik, dan nantinya akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas dia.
(*)



















































