𝗚𝘂𝗴𝘂𝗽 𝘀𝗮𝗮𝘁 𝗗𝗶𝗽𝗲𝗿𝗶𝗸𝘀𝗮, 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗷𝘂𝗻𝗴 𝗟𝗮𝗽𝗮𝘀 𝗣𝗮𝘁𝗶 𝗞𝗲𝘁𝗮𝗵𝘂𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗹𝘂𝗻𝗱𝘂𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗮 𝗛𝗣
Petugas penggeledahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua unit handphone yang dilakukan seorang pengunjung perempuan pada Kamis (27/12/2025). Keberhasilan ini tidak lepas dari ketelitian petugas CPNS, Annisa Azzahra Putri, yang saat itu bertugas di area penggeledahan badan.
Upaya penyelundupan tersebut terungkap saat petugas melihat gelagat mencurigakan dari pengunjung tersebut ketika memasuki ruang layanan kunjungan. Kecurigaan semakin kuat setelah petugas menemukan KTP dan kartu kunjungan milik pengunjung itu tertinggal di meja pemeriksaan.
Petugas kemudian mencari yang bersangkutan untuk mengembalikan identitas tersebut. Saat ditemui, pengunjung berdalih bahwa dirinya keluar dari ruang layanan untuk mengambil kerupuk yang diklaim tertinggal. Namun sesuai SOP, setiap pengunjung yang keluar masuk ruang Unit Layanan Pemasyarakatan wajib menjalani pemeriksaan ulang, baik badan maupun barang.
Ketika diminta menjalani prosedur penggeledahan kembali, pengunjung tampak gugup. Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan petugas akhirnya menemukan dua unit handphone beserta kabel charger yang disembunyikan di pakaian dalamnya.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada petugas P2U dan diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Barang bukti berupa dua handphone dan charger kemudian diamankan, sementara pengunjung dikenai sanksi sesuai prosedur.
Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap upaya penyelundupan barang terlarang dalam bentuk apa pun.
"Setiap pengunjung kami periksa secara ketat. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas," tegasnya.
#pati #jateng #fyp #story #jangkauansemuaorang
Thursday, November 27, 2025
0 Response to "Gugup saat Diperiksa, Pengunjung Lapas Pati Ketahuan Selundupkan Dua HP"
Post a Comment