Firman Soebagyo: Rayonisasi Harga Beras Bentuk Ketidakadilan, Bertentangan dengan Konstitusi
JAKARTA – PNetwork – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti kebijakan pemerintah terkait penetapan harga beras berdasarkan sistem rayonisasi wilayah. Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan bertentangan dengan amanat konstitusi yang menjamin pemerataan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Firman mengungkapkan, penerapan harga beras berbeda antarwilayah — padahal kualitasnya sama — menunjukkan adanya diskriminasi harga terhadap kebutuhan pokok masyarakat. Hal itu, menurutnya, tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
"Kebijakan rayonisasi harga beras ini tidak adil. Masyarakat di wilayah berbeda membeli beras dengan kualitas sama, tapi harga berbeda. Ini bertentangan dengan semangat konstitusi bahwa pangan harus tersedia oleh negara tanpa diskriminasi harga,"
ujar Firman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam mengatur kebijakan subsidi dan harga komoditas strategis. Ia menilai, jika BBM, solar, dan pupuk bisa disubsidi secara merata di seluruh Indonesia, maka beras seharusnya juga mendapat perlakuan yang sama.
"Kalau bensin, solar, dan pupuk bisa disubsidi dan harganya sama di seluruh Indonesia, mengapa beras justru tidak? Ini jelas kebijakan yang tidak adil dan harus dievaluasi," tegas Firman.
Firman mengingatkan, pangan adalah komponen strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan politik nasional. Ia menilai, kenaikan harga beras — apalagi akibat kebijakan yang diskriminatif — bisa memicu ketegangan ekonomi dan sosial.
"Harga beras itu sangat sensitif. Kalau naik, efeknya bisa berantai dan memicu keresahan. Ini bukan sekadar isu ekonomi, tapi bisa berimplikasi sosial bahkan politik," ujarnya.
Lebih lanjut, Firman mendesak pemerintah mengevaluasi total kebijakan rayonisasi harga beras, karena dinilai tidak efektif menjaga stabilitas harga pangan dan berpotensi memperlebar kesenjangan antarwilayah.
"Kalau rakyat di satu daerah harus beli beras lebih mahal dari daerah lain, jelas kebijakan ini tidak memenuhi prinsip keadilan yang dijamin konstitusi," imbuhnya.
Firman menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjamin ketersediaan pangan dengan harga wajar dan merata.
"Keadilan pangan adalah fondasi kedaulatan bangsa. Jangan sampai beras, yang menjadi kebutuhan hidup rakyat, justru menjadi simbol ketimpangan kebijakan negara," pungkasnya.
0 Response to "Firman Soebagyo: Rayonisasi Harga Beras Bentuk Ketidakadilan, Bertentangan dengan Konstitusi"
Post a Comment