Motor Warga Bajomulyo yang Hilang Berhasil Ditemukan oleh Polsek Juwana, Diambil Tanpa Pungutan Biaya


Uploaded Image

Motor Warga Bajomulyo yang Hilang Berhasil Ditemukan oleh Polsek Juwana, Diambil Tanpa Pungutan Biaya

PATI, 8 April 2026 — Rasa haru dan syukur dirasakan Suparno, warga Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, setelah sepeda motor miliknya yang sempat hilang berhasil ditemukan kembali oleh jajaran Polsek Juwana.

Peristiwa kehilangan tersebut terjadi pada Minggu pagi, 5 April 2026, dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Berkat kesigapan aparat, kendaraan milik korban berhasil ditemukan dalam waktu relatif singkat dan segera dikembalikan kepada pemiliknya. Keberhasilan ini menjadi bukti respons cepat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.

Suparno mengaku sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Polsek Juwana. Ia menyebut proses pelaporan hingga penyerahan kendaraan berlangsung mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polsek Juwana. Motor saya bisa kembali, dan dari awal laporan sampai penyerahan tidak dipungut biaya sama sekali,” ujarnya.

Ia juga menilai pelayanan yang diberikan sangat humanis dan membantu masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi benar-benar dirasakan dalam memberikan rasa aman.

Sementara itu, Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana, AKP Mudofar, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kehilangan kendaraan bermotor.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan cepat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan kepolisian, mulai dari pelaporan hingga pengembalian barang bukti, tidak dipungut biaya. Hal ini sebagai bentuk transparansi dan upaya membangun kepercayaan publik.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Warga dapat menghubungi layanan Call Center Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam untuk mendapatkan respons cepat dari petugas.


0 Response to "Motor Warga Bajomulyo yang Hilang Berhasil Ditemukan oleh Polsek Juwana, Diambil Tanpa Pungutan Biaya"

Post a Comment