Agar Tak Terbelit Masalah Hukum, Kades Terpilih Wajib Ikuti Bimtek Ini



Agar Tak Terbelit Masalah Hukum, Kades Terpilih Wajib Ikuti Bimtek Ini

KAAPNEWS.COM - PATI, Pembukaan Bimbingan Teknis (bimtek) untuk para calon kepala desa terpilih yang lolos dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2018, digelar di Pendopo Kabupaten Pati Senin (18/2).

Kepala desa terpilih yang berjumlah 61 orang, memiliki latar belakang yang berbeda. Tidak semua memahami tentang pemerintahan, dimana dulunya ada sebagai masyarakat biasa dan kini menjadi kepala desa. Dengan itu, keberadaan bimtek ini berguna untuk memberi pemahaman tentang segala aturan dan kepemimpinan serta kewenangan dalam menjalankan pemerintahan desa. Hal itu diungkapkan Bupati Pati Haryanto saat memberikan sambutan pada pembukaan bimtek hari ini.

Bupati menuturkan, seorang kepala desa dituntut agar dapat mengetahui dan memahami segala hal. Sebab lingkupnya adalah dari pemerintahan pusat bermuara ke desa - desa. Bagi kades yang pernah menjabat, tentunya tidak ada masalah karena sudah mendapat bekal di pengalaman sebelumnya. Namun bagi yang baru dan belum pernah menjabat, Bupati yakin mereka perlu mendapat bimbingan.
"Anda - anda semua nanti akan mendapat pembekalan mulai dari pemerintahan, keuangan, hukum, kepemimpinan, baris - berbaris dan masih banyak lagi, yang akan dilaksanakan selama 8 hari dan dimulai pada Senin 18 - 26 Februari, di Hotel Pati dan harus menginap," tegasnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, pembekalan serta penggemblengan harus dan memang diperlukan, agar nantinya 61 kepala desa sudah siap dan mampu ketika terbentur permasalahan secara hukum. Ia menjelaskan, pembekalan selama 8 hari hukumnya wajib, dengan pembekalan tersebut nantinya para calon kepala desa ini akan mendapatkan sertifikat dan pada 16 Maret akan dilantik.
"Hukumnya wajib, sebab pembekalan guna antisipasi agar para kades tak terkena dampak hukum di kemudian hari. Pokoknya ringan, tinggal berangkat saja ikuti, soal fasilitas menginap tak usah dipikir, gratis dibiayai oleh Pemkab," imbuh Haryanto.

Pada pembukaan bimtek ini, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Pati selaku Ketua Pelaksana Bimtek, Teguh Widyatmoko menambahkan, kegiatan ini tak lain untuk memberikan pendidikan dan pelatihan bagi calon kades terpilih, guna melaksanakan sistem pemerintahan dalam desa.
"Dan juga bertujuan untuk meningkatkan serta menambah pengetahuan tentang tata pemerintahan desa yang sesuai dengan peraturan perundang undangan," pungkasnya.

Dalam acara pembukaan Bimtek hari ini, turut hadir Forkompimda Kabupaten Pati serta OPD terkait. (kn/ hms)

0 Response to "Agar Tak Terbelit Masalah Hukum, Kades Terpilih Wajib Ikuti Bimtek Ini"

Post a Comment