Polsek Gabus Dalami Kasus Curanmor di Bogotanjung

[caption id="attachment_351" align="aligncenter" width="600"]Polsek Gabus Dalami Kasus Curanmor di Bogotanjung Polsek Gabus Dalami Kasus Curanmor di Bogotanjung[/caption]

KAAPnews.com - Gabus, Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di Desa Bogotanjung Kecamatan Gabus Kabupaten Pati.

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Gabus IPTU Pujiati mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 1 Februari 2019.

"Motor yang dicuri adalah Honda Supra Tahun 2003 warna hitam. Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp 6.000.000 ( Enam juta rupiah)," ungkapnya.

Kronologis kejadian, lanjut Kapolsek, sekira pukul 13.00 Wib ketika korban pergi mendatangi pengajian di Desa Bogotanjung Kecamatan Gabus Kabupaten Pati, kemudian korban menaruh sepeda motornya di depan toko sembako dengan posisi motor di kunci stang.

Kemudian, pukul 16.00 Wib pengajian sudah selesai, korban menghampiri motor miliknya yang di taruh di depan toko sembako tersebut, sesampainya di toko, motor sudah tidak ada atau diambil orang. "Lalu, korban minta berteriak meminta tolong. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Gabus guna penyelidikan lebih lanjut," tandas IPTU Pujiati.

(KP)

0 Response to "Polsek Gabus Dalami Kasus Curanmor di Bogotanjung"

Post a Comment