Dandim Pati : Program TMMD dilaksanakan ditengah pandemi, "Jangan sampai melupakan Protokol kesehatan"




KAAPNEWS.COM-Program TNI Manunggal Membangun Desa Sengkuyung Tahun Anggaran 2020 Kodim 0718/Pati tidak lama lagi akan kembali digulirkan di dua desa di Kabupaten Pati. Kali ini merupakan program TMMD Sengkuyung tahap III di tahun 2020. Hal ini diungkapkan oleh Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, SE, M.I.Pol pada acara rapat koordinasi TMMD yang dilaksanakan di aula Suluh Bhakti Kodim Pati.Jumat(18/09/2020)

Kegiatan Rakor tersebut dihadiri oleh pejabat jajaran Kodim Pati dan para pejabat dari instansi terkait serta panitia TMMD desa Payak kecamatan Cluwak dan desa Sitiluhur kecamatan Gembong Kabupaten Pati.

Dalam sambutan yang disampaikan dalam acara tersebut Dandim Pati mengingatkan bahwa kegiatan TMMD yang akan dilaksanakan di dua desa yakni desa Payak kecamatan Cluwak dan di desa Sitiluhur Kecamatan Gembong masih dalam situasi pandemi Covid-19. "Sebentar lagi tanggal 22 september 2020 kita akan mulai kembali kegiatan TMMD Sengkuyung tahap III Ta.2020, saya mengingatkan bahwa kegiatan tersebut kita laksanakan ditengah kondisi pandemi Covid-19. Untuk itu agar tetap waspada dan berhati-hati jangan lupa penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap kegiatan,"Ujar Dandim.

"Terimakasih kepada seluruh Dinas Instansi yang yerkait yang selama ini telah mendukung semua kegiatan TMMD terutama Pemkab Pati, DKK, Disperkim, Baznas, Dislautkan, Kemenag, Dinas sosial, BPH Wilayah II Pati, Polri, pemdes setempat serta seluruh masyarakat dan semua pihak yang tidak dapat saya sebutkan semuanya sehingga pelaksanaan program TMMD dapat berjalan sesuai rencana,"Imbuhnya.

TMMD yang rencana akan dibuka oleh Bupati Pati pada tanggal 22 september 2020 di desa Sitiluhur kecamatan Gembong saat ini sudah berlangsung kegiatan Pra TMMD sejak tanggal 12 hingga 21 September.

Sedangkan sasaran pokok TMMD di desa Payak berupa pengaspalan jalan desa dengan ukuran : panjang 947 X 3 X 0,5 Meter, sasaran tambahan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2 (Dua) unit sedangkan sasaran pokok di desa Sitiluhur sasaran pokok berupa pengerasan jalan desa (Betonisasi) ukuran 1000 X 2,5 X 0,12 meter dan sasaran tambahan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2 (Dua) unit. (KN.Snpt/Pendim)

0 Response to "Dandim Pati : Program TMMD dilaksanakan ditengah pandemi, "Jangan sampai melupakan Protokol kesehatan""

Post a Comment