Koramil Dan Polsek Bawen Gelar Operasi Yustisi Untuk Menegakkan Protokol Kesehatan

Salatiga - Sebagai tindaklanjut  tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19, Koramil 13/Bawen bersama Polsek Bawen menggelar apel dan operasi yustisi yang dilakukan Satgas Operasi Yustisi gabungan Pemerintah kecamatan Bawen, TNI dan Polri dalam rangka kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

Apel gabungan dilaksanakan di halaman Polsek Bawen dengan diikuti oleh personel  TNI,dan Polri,serta Petugas kesehatan Puskesmas Bawen,Senin (14/09)
"Karena sudah jelas, Peraturan penerapan protokol kesehatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19. Khususnya di Kabupaten Semarang, harapannya dari zona merah bisa berangsur menjadi zona kuning dan hijau serta mempertahankan zona hijau tersebut," jelas Kapolsek Bawen

Danramil 13/Bawen Kapten Arm Utomo dalam keterangan mengatakan tim penegakan yustisi yang dilaksanakan dengan sistem sinergitas ini diharapkan menonjolkan upaya pembelajaran pada masyarakat untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan

"Tetap terapkan edukasi dan humanisasi dalam bertugas. Tapi bila tidak bisa diberikan edukasi maka laksanakan sanksi pada pelanggar sesuai prosedur," jelas Danramil.

Setelah melaksanakan Apel Tim gabungan menggelar operasi yustisi penerapan dan penindakan protokol kesehatan yang difokuskan Jln Raya Semarang -Jogja tepatnya Depan Polsek Bawen yang dilaksanakan oleh Aparat gabungan TNI dan Polri.(pendim0714)

0 Response to "Koramil Dan Polsek Bawen Gelar Operasi Yustisi Untuk Menegakkan Protokol Kesehatan"

Post a Comment