Forkopimda Pati melaksanakan sidak ke cafe dan tempat nongkrong, ternyata ini yang didapat

KAAPNEWS.COM



Dandim Pati bersama Forkopimda Kabupaten Pati mengadakan kegiatan monitoring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Pati.

Kegiatan monitoring tersebut langsung dipimpin oleh Bupati Pati H.Hariyanto,SH.MM.MSi didampingi Wakil Bupati Pati H. Saiful Arifin,SE, Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani,SE,M.I.Pol, Kapolres Pati Akbp Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K, Kepala Kejaksaan Negeri Pati Darmukit,SH.MH, serta OPD terkait lainnya yang juga turut mengikuti monitoring hari senin malam. (01/02/2021). 

Rombongan yang berangkat dari pendopo Kabupaten Pati pada pukul 20.00 wib tersebut langsung menuju lokasi di wilayah kecamatan Wedarijaksa tepatnya di Cafe Zeito desa Jontro Kecamatan Wedarijaksa dengan target para pengunjung, serta warga masyarakat sekitar lokasi yang kedapatan tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan .

Sidak yang dilakukan di Cafe Zaito desa Jontro Kecamatan Wedarijaksa masih mendapati sebanyak 28 Orang yang melanggar jam malam sehingga dilaksanakan tes cepat Covid 19 (Rapid antigen) oleh tim penanganan Covid 19  DKK Kabupaten Pati di lokasi Cafe Zaito kepada pengelola dan pengunjung dengan hasil semuanya NEGATIF.

Kegiatan monitoring selanjutnya menuju wilayah Kecamatan Pati yakni di Stadion Joyokusumo dan Cafe Elang lokasi desa Puri, namun cafe tersebut terlihat sepi karena pada saat kegiatan monitoring sudah ditutup oleh pengelola.(Kn.Snpt/pendim).

0 Response to "Forkopimda Pati melaksanakan sidak ke cafe dan tempat nongkrong, ternyata ini yang didapat"

Post a Comment