Sejumlah Pelanggaran Prokes Dan PPKM Di Kota Pati Langsung Disanksi Petugas Gabungan


Terus antisipasi terhadap penyebaran covid-19, operasi yustisi malam kembali digelar di kota Pati dengan sasaran  area publik serta pusat kuliner yang ada di kota Pati.

Petugas gabungan dari Kodim Pati, Polres Pati, Satpol-PP, Damkar, Dishub dan Linmas bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar  menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga di kabupaten Pati.Selasa,(16/11/2021).

Menyisir sepanjang jalan protokol, PKL, angkringan, kafe, kompleks pertokoan, serta pusat kuliner melaksanakan pengawasan terhadap kepatuhan aktivitas masyarakat terhadap ketentuan PPKM.

Sebanyak 10 teguran lisan disampaikan kepada masyarakat maupun pemilik tempat usaha yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan benar dan 2 sanksi fisik berupa push up.

"Kami kembali menyisir Kota Pati untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan serta kepatuhan penerapan PPKM level Tiga,"ujar Peltu Suparno Bati Ops Kodim Pati.

"Kami berharap dengan himbauan yang disampaikan oleh petugas secara terus-menerus bisa mencegah penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati,"Sambungnya.(KN.Snpt)

0 Response to "Sejumlah Pelanggaran Prokes Dan PPKM Di Kota Pati Langsung Disanksi Petugas Gabungan"

Post a Comment