LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra Pastikan Akuntabilitas Anggaran
SEMARANG, 30 Maret 2026 — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di auditorium BPK Jateng, Senin (30/3/2026).
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan secara serentak bersama Pemerintah Provinsi dan seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dokumen laporan keuangan disampaikan oleh Ahmad Luthfi bersama para kepala daerah kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Luthfi H. Rahmatullah.
Kegiatan ini turut dihadiri para sekretaris daerah, inspektur, serta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari seluruh wilayah di Jawa Tengah.
Dalam keterangannya, Chandra menyampaikan bahwa penyampaian LKPD Unaudited merupakan bentuk pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan, yang mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.
"Ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Luthfi H. Rahmatullah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan dan menyerahkan LKPD Tahun 2025 secara tepat waktu.
"Dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran. Kami sangat mengapresiasi dedikasi Bapak dan Ibu sekalian," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa BPK akan segera melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diterima untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Selain itu, pihaknya berharap komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dapat terus terjalin guna mendukung kelancaran proses audit.
Menutup sambutannya, Luthfi mengajak seluruh kepala daerah untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, tetapi mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat dan mengelola uang rakyat secara amanah," tegasnya.
0 Response to "LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra Pastikan Akuntabilitas Anggaran"
Post a Comment