Putar Musik Keras Jelang Sahur, Polisi Amankan 9 Pemuda dan Miras

Putar Musik Keras Jelang Sahur, Polisi Amankan 9 Pemuda dan Miras

PATI – Patroli multi sasaran yang digelar jajaran Polsek Tayu menjelang waktu sahur berhasil mengamankan sembilan remaja yang berkeliling sambil memutar musik keras menggunakan sound system di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Selasa (17/3/2026) dini hari. Aksi tersebut sempat meresahkan warga yang tengah beristirahat saat bulan Ramadan.

Patroli dipimpin KA SPKT II Polsek Tayu AIPTU Ali Mayar bersama anggota piket Regu II sekitar pukul 02.30 hingga 03.00 WIB. Saat melintas di Jalan Lingkar Tayu turut Desa Tendas, petugas mendapati sebuah kendaraan pick up yang membawa satu unit sound system dengan memutar musik dangdut dan DJ dengan volume keras.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan, petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara musik keras dari kendaraan tersebut yang berkeliling di wilayah Kecamatan Tayu.

"Petugas menerima aduan warga karena suara musik dari sound system tersebut sangat keras dan berkeliling sejak dini hari sehingga mengganggu ketertiban masyarakat yang sedang beristirahat menjelang sahur," ujar AKP Aris Pristianto.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi juga menemukan satu botol minuman keras jenis arak ukuran besar di dalam kendaraan. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa para remaja yang berada di kendaraan tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Selanjutnya petugas mengamankan kendaraan, sound system, serta sembilan remaja yang berada di dalam kendaraan tersebut untuk didata dan dimintai keterangan di Mapolsek Tayu.

Kesembilan remaja yang diamankan masing-masing berinisial MAM (15), MKA (17), KDES (15), S (21), FAH (15), ADRA (14), MNK (16), RA (16), dan AR (22). Mereka diketahui berasal dari Desa Dumpil, Kecamatan Dukuhseti, yang masuk ke wilayah Kecamatan Tayu menggunakan kendaraan pick up sambil memutar musik keras.

AKP Aris menjelaskan kegiatan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat karena selain memutar musik dengan volume tinggi, rombongan itu juga berkeliling di jalan umum menjelang waktu sahur.

"Selain mengganggu ketertiban umum, kegiatan seperti ini juga melanggar kesepakatan bersama Forkopimcam Tayu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh kepala desa yang sebelumnya telah disepakati menjelang Ramadan," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam rapat koordinasi tingkat kecamatan telah disepakati bahwa penggunaan sound system berkapasitas besar yang diputar di jalan umum dengan volume keras tidak diperbolehkan selama Ramadan.

"Kesepakatan tersebut dibuat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan," tegasnya.

AKP Aris memastikan pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli cipta kondisi pada malam hingga dini hari untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Tayu.

"Kami akan terus melakukan patroli secara intensif agar situasi wilayah tetap aman dan kondusif, terutama menjelang sahur," katanya.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya di malam hari agar tidak terlibat kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Polisi selanjutnya memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.

0 Response to "Putar Musik Keras Jelang Sahur, Polisi Amankan 9 Pemuda dan Miras"

Post a Comment