Maling Motor Beraksi di Jakenan, Begini Kronologinya



Jakenan, KAAPnews.com - Sepeda motor Yamaha Jupiter Z , Nopol K - 6012 - BS, milik Kartini warga Desa Kropak Kecamatan Winong raib digondol maling saat korban berbelanja di Pasar Glonggong Jakenan, Pati. (Sabtu, 24 Februari 2018).

Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Jakenan mengungkapkan, kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB tadi dengan TKp di pasar Glonggong Jln. Jakenan - Winong turut Desa Glonggong Kecamatan Jakenan.

Kronologi kejadian, urainya, Sabtu tanggal 24 Februari 2018 sekira pukul 02.45 Wib Korban memarkirkan sepeda motor tersebut Di pasar Glonggong dalam keadaan kunci masih menempel, kemudian korban pergi untuk membeli belanja, dan setelah membeli belanja korban hendak menaruh belanjanya dikeranjang belanja pada motor tersebut, tiba - tiba sepeda motor tersebut sudah tidak ada ditempat parkirnya ( hilang ).

"Atas kejadian tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian Rp. 7.000.000,- ( tujuh juta rupiah ), selajutnya kejadian dilaporkan di Polsek Jakenan untuk Proses lebih lanjut," imbuh Kapolsek. (kn)

0 Response to "Maling Motor Beraksi di Jakenan, Begini Kronologinya"

Post a Comment