Sebanyak 11 Pelanggaran Prokes Terjaring Dalam Operasi Yustisi Hari Ini Di Kota Pati

KOTA,KAAPNEWS.COM


Operasi penertiban penerapan Prokes dalam masa PPKM Level dua di kota Pati terus dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Pati.


Operasi gabungan dilaksanakan secara terus menerus oleh petugas hari ini menyisir Pasar Soponyono dan taman kota desa Kalidoro kecamatan Pati.Kamis,(28/04/2022).

Para petugas dari Kodim Pati, Polres Pati dan Satpol-PP Kabupaten Pati terus berkeliling di di wilayah kota Pati dengan terus menyampaikan himbauan serta edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di area publik yang sering dipadati masyarakat kota Pati.


Petugas juga menyampaikan teguran serta edukasi kepada 11 orang masyarakat yang beraktivitas ditempat tersebut karena tidak menggunakan masker pada saat dilaksanakan operasi penertiban.


"Hari ini operasi yustisi kita menyisir pasar Soponyono  dan area taman kota desa Kalidoro kecamatan Pati untuk meyampaikan himbauan penerapan prokes kepada pedagang serta pengunjung,"ujar Pelda M.Ihwan Danru Siaga Kodim Pati.


Sebanyak 11 orang terjaring dalam operasi tersebut karena melanggar penerapan protokol kesehatan. Kami berharap dengan himbauan serta edukasi kepada masyarakat yang dilaksanakan secara terus-menerus dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat guna penanggulangan penyebaran covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.(KN.Snpt)

0 Response to "Sebanyak 11 Pelanggaran Prokes Terjaring Dalam Operasi Yustisi Hari Ini Di Kota Pati"

Post a Comment