Operasi Yustisi Di Terminal Kembang Joyo Pati Petugas Gabungan Temukan 6 Pelanggaran Prokes


Pemberlakuan PPKM Level 2 – 4 di Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga tanggal 13 september 2021, diwilayah kabupaten Pati seiring perpanjangan PPKM level 2, anggota pleton Siaga Kodim 0718/Pati kembali melaksanakan kegiatan operasi yustisi bersama satgas gabungan.

Operasi yustisi digelar disekitar terminal Kembang Joyo kabupaten Pati, terlihat para petugas dari Kodi Pati, polres pati dan Satpol PP kabupaten Pati menghampiri masyarakat yang sedang beraktivitas disekitar terminal, pertokoan dan warung yang berada disekitar terminal.Selasa,(07/09/2021).

Sambil menyampaikan himbauan serta edukasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat pemilik usaha pertokoan, warung yang berada disekitar terminal agar mempedomani penerapan protokol kesehatan dalam penanggulangan covid-19 diwilayah kabupaten Pati.

"Terkait perpanjangan PPKM level 2 diwilayah kabupaten Pati, hari ini kita kembali melaksanakan penertiban protokol kesehatan disekitar terminal Kebang Joyo Pati dengan sasaran masyarakat serta pertokoan dan warung sekitar terminal,"ujar Kapten Inf Munawar Pasi Ops Kodim 0718/Pati.

"Dalam penerapan sanksi hari ini kita menemukan 6 pelanggaran, 4 pelanggaran kita sampaikan edukasi dan 2 pelanggar kita berikan sanksi push up kepada pelanggar prokes,"tandasnya.
 
Ia menambahkan bahwa kebanyakan pelanggaran yang ditemukan adalah penggunaan masker yang diturunkan hingga dagu sehingga masker tidak dapat berfungsi sebagai pelindung mulut serta hidung.(KN,Snpt)

0 Response to "Operasi Yustisi Di Terminal Kembang Joyo Pati Petugas Gabungan Temukan 6 Pelanggaran Prokes"

Post a Comment