Sisir Jalan Protokol Dan Pusat Kuliner, Petugas Gabungan PPKM Level Dua Kabupaten Pati Temukan 13 Pelanggaran


Personel gabungan patroli malam di wilayah kota Pati pengawasan penerapan PPKM Level 2 dan pembatasan aktivitas masyarakat pada malam hari.

Kegiatan patroli malam dalam rangka pengawasan penerapan PPKM level 2 dengan tujuan pembatasan aktivitas kegiatan masyarakat pada malam hari guna menekan penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati.Kamis,(23/09/2021).

Tim gabungan Kodim Pati, Polres, Satpol PP, Dishub, Linmas dan Damkar menyisir sepanjang jalan protokol kota Pati dan pusat kuliner yang berada di seputaran kota Pati untuk menghimbau masyarakat, pedagang, pemilik pertokoan, warung, PKL  agar mematuhi penerapan jam malam pada masa pandemi covid-19.

Edukasi kepada masyarakat tentang penerapan prokes dan jam malam kepada para pedagang serta masyarakat yang masih melaksanakan aktivitas pada malam hari diatas pukul 20.00 wib.

"Malam ini tim gabungan kembali melaksanakan patroli malam pengawasan aktivitas masyarakat pada malam hari penerapan PPKM Level 2 untuk menekan penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati,"ujar Kapten Inf Munawar Pasi Ops Kodim Pati.

"Ditemukan 13 pelanggaran prokes dan langsung diberikan tindakan berupa teguran lisan serta edukasi langsung kepada mereka yang melanggar, tindakan fisik berupa Push Up,"tandasnya.(Kn.Snpt)

0 Response to "Sisir Jalan Protokol Dan Pusat Kuliner, Petugas Gabungan PPKM Level Dua Kabupaten Pati Temukan 13 Pelanggaran"

Post a Comment