Tidak Dapat Menunjukkan Surat Hasil Swab, 20 Kendaraan Diputar Balik Diperbatasan Pati Kudus

MARGOREJO,KAAPNEWS.COM

Aparat gabungan melaksanakan penyekatan jalan di perbatasan antar kabupaten Pati dan Kudus sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran covid-19.

Petugas gabungan dari Kodim Pati, Polres Pati, Satpol PP Kabupaten Pati,BKO Yonif 410/Alugoro, Dinas Damkar dan Dishub Kabupaten Pati Bersinergi melaksanakan operasi yustisi dan penyekatan jalan dalam rangka penerapan PPKM Level 4.

Kegiatan yang digelar setiap hari oleh tim gabungan tersebut merupakan pengawasan aktivitas masyarakat yang keluar masuk wilayah kabupaten Pati guna mengantisipasi serta menekan penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati.Sabtu(31/07/2021).
  
Sasaran operasi yustisi di
depan pasar Pragola kecamatan Margorejo ini adalah menghimbau warga untuk mematuhi prokes dengan pemeriksaan kartu vaksin dan surat Swab PCR/ antigen bagi penguna perjalanan luar kota yg masuk ke wilayah kota Pati.

"Kita adakan pemeriksaan kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke kota Pati harus bisa menunjukkan kartu vaksin atau hasil swab PCR atau antigen kepada petugas,"ujar Kapten Munawar Pasi Ops Kodim Pati.

"Apabila kendaraan dari luar kota yang tidak membawa kartu vaksi dan swab akan kami  putar balik,"tandasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penekanan PPKM darurat level 4 covid 19 sesuai surat edaran bupati pati.

Sedangkan operasi yustisi hari ini para petugas menemukan 7  pelangaran 
Prokes langsung diberikan teguran lesan dan edukasi kepada pengemudi kendaraan, sedangkan sebanyak 20 kendaraan diputar balik oleh petugas karena tidak bisa menunjukkan surat hasil PCR atau swab antigen.

0 Response to "Tidak Dapat Menunjukkan Surat Hasil Swab, 20 Kendaraan Diputar Balik Diperbatasan Pati Kudus"

Post a Comment