Koramil Jakenan Sosialisasikan Prokes Dan Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan

JAKENAN,KAAPNEWS.COM

Sosialisasi Protokol Kesehatan serta sosialisasi penerapan PPKM Level 3 digencarkan diwilayah kecamatan Jakenan yang dilakukan oleh satgas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

Himbauan dilakukan dengan menggunakan pengeras suara di Jalan raya Jakenan - Winong tepatnya di desa Glonggong ditujukan kepada kepada pengguna jalan serta masyarakat sekitar desa Glongong agar selalu tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak  dan selalu melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari hari.Jumat,(13/08/2021)

Para petugas juga membagikan masker serta menyampaikan kepada masyarakat bahwa penerapan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) Level 3 diwilayah kabupaten Pati diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021 sehingga ada pembatasan aktivitas kegiatan pada malam pukul 20.00 wib.

"Koramil, Polsek, Sat Pol PP kecamatan Jakenan serta BKO Yonif 410/Alugoro hari ini kembali melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan serta sosialisasi perpanjangan PPKM Level 3 yang diperpanjang hingga tanggal 16 agustus kedepan guna mencegah penyebaran covid-19,"Ujar Pelda Mardani Bati tuud koramil 05/Jakenan.

Ia berharap masyarakat mengetahui serta memahami tentang ketentuan yang berlaku dalam PPKM level 3 guna menekan penyebaran covid-19 diwilayah kecamatan Jakenan.KN.Snpt)

0 Response to "Koramil Jakenan Sosialisasikan Prokes Dan Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan"

Post a Comment