Sambangi Dua Pasar Di Winong, Babinsa Koramil Winong Himbau Penerapan Protokol Kesehatan


Babinsa Koramil 18/ Winong bersama Polsek dan Satpol PP kecamatan Winong kabupaten Pati melaksanakan kegiatan penegakan PPKM level 3 serta himbauan prokes diwilayah kecamatan Winong.

Bersinergi dengan tiga institusi, Babinsa menyampaikan himbauan prokes serta sosialisasi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level 3 yang diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021 agar langsung diketahui oleh masyarakat luas khususnya di kecamatan Winong.Sabtu,(14/08/2021).

Sosialisasi PPKM level 3 serta pembatasan aktivitas pada malam hari  disampaikan kepada masyarakat di wilayah kecamatan Winong dengan sasaran Pasar Winong dan Pasar hewan Bumiharjo Winong.

Kepada pengunjung serta pedagang dipasar para petugas gabungan menyampaikan himbauan untuk menekan laju penyebaran covid-19.

Danramil berharap dengan gencarnya kegiatan sosialisasi tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi pembatasan kegiatan masyarakat.

"Hari ini kita bersinergi bersama Polsek dan Satpol PP kecamatan Winong untuk mensosialisasikan protokol kesehatan serta sosialisasi penerapan PPKM level 3 hingga 16 Agustus 2021 guna pencegahan covid-19,"ujar Kapten Cba Endro Warman Danramil 18/Winong.(KN.Snpt)

0 Response to "Sambangi Dua Pasar Di Winong, Babinsa Koramil Winong Himbau Penerapan Protokol Kesehatan"

Post a Comment